Berikut ini tampilan makalah yang telah saya buat tentang "Rencana Pembelajaran" untuk memenuhi tugas makalah individual mata kuliah Belajar dan Pembelajaran Offering C12 yang diampu oleh Prof. Dr. Parno, M.Si.
MAKALAH INDIVIDUAL
BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
RENCANA PEMBELAJARAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Belajar dan
Pembelajaran
Yang Dibina oleh :
Prof. Dr. Parno, M.Si.
NIP. 196501181990011001
Disusun oleh :
Nadhira Almas (200351615673)
Offering C12
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
OKTOBER 2021
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, taufik, serta hidayah-Nya yang telah memberikan kesehatan jasmani dan rohani
kepada kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Belajar dan Pembelajaran
dengan lancar.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Belajar dan
Pembelajaran dari Bapak Prof. Dr. Parno, M.Si. di Universitas Negeri Malang. Kami berharap, melalui makalah ini
dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof. Dr. Parno, M.Si. atas bimbingan dan arahannya. Harapan kami semoga tugas ini dapat
menambah wawasan dan pengetahuan kepada kami dan para pembaca terkait materi
tersebut. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat
dalam proses pembuatan makalah ini.
Kami juga menyadari bahwa di dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan
dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap kritik dan saran yang
membangun demi kebaikan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat dipahami
bagi pembacanya.
Malang, 14 Desember 2021
Penulis
DAFTAR ISI
2.1 Definisi Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
2.2 Tujuan Disusunnya
Bahan Ajar
2.3 Pentingnya Rencana
Pembelajaran
2.4 Permasalahan
Konstektual Terkait Rencana Pembelajaran
2.5 Solusi atas
Permasalahan Konstektual
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam
menunjang terwujudnya kompetensi yang dimuat dalam kurikulum. Kurikulum memuat
apa yang diajarkan kepada peserta didik. Dalam suatu sistem pembelajaran,
kehadiran bahan ajar merupakan hal yang penting. Biasanya tenaga pendidik akan
menyusun materi sebelum diajarkan keesokan harinya. Bahkan bisa pula
dipersiapkan sepekan atau lebih jauh lagi sebelum hari H kegiatan pembelajaran
dilakukan. Penyusunan rencana pembelajaran dilakukan oleh tenaga pendidik
dengan memakai teknik atau metode tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
pada saat itu.
Bahan atau materi ajar merupakan materi pelajaran yang
disusun secara sistematis, yang nantinya digunakan oleh tenaga pendidik dalam
kegiatan pembelajaran. Materi ajar dapat dikatakan spesifik, ialah karena cara
penyusunan dan penyampaiannya disesuaikan dengan peserta didik. Sehingga isi
materi didamnya dapat dipahami dengan baik dan mencapai tujuan yang ditargetkan
dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan.
Bahan atau materi ajar yaitu berupa RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran). RPP merupakan kegiatan awal dalam melakukan kegiatan
pembelajaran. RPP dikembangkan oleh pendidik yang mengacu kepada silabus,
seperangkat rencana yang menjadi pedoman pendidik dalam melaksanakan tahapan
pembelajaran baik secara teori maupun praktik. Keberhasilan dan ketuntasan
pelajaran yang diberikan oleh pendidik ditentukan terhadap kualitas perencanaan
yang dibuatnya. Maka dari itu penyusunan RPP merupakan hal yang penting bagi
pendidik. Di dalam RPP, pendidik menjabarkan dan mengembangkan kompetensi dasar
ke dalam indikator pencapaian kompetensi serta tujuan pembelajaran.
Tujuan
penyusunan bahan ajar :
-
Memiliki materi yang tepat untuk disampaikan di kelas
kepada peserta didik yang menjadi target penyusunannya.
-
Penyusunan materi dilakukan untuk dapat lebih mudah
menyesuaikan dengan kurikulum maupun kebutuhan dari peserta didik disebuah
lembaga pendidikan.
-
Memudahkan terselesaikannya semua materi dalam satu
semester sehingga mencapai target dan semua materi yang diajarkan pendidik
tersampaikan kepada peserta didik.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa definisi Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)?
2.
Apa saja tujuan dari
disusunnya bahan ajar?
3.
Seberapa
pentingkah rencana pembelajaran itu?
4.
Bagaimana contoh
permasalahan konstektual yang terkait dengan rencana pembelajaran?
5.
Bagaimana solusi
atas permasalahan konstektual yang terkait dengan rencana pembelajaran?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui
definisi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
2.
Untuk mengetahui
tujuan dari disusunnya bahan ajar.
3.
Untuk mengetahui seberapa
penting rencana pembelajaran itu.
4.
Untuk mengetahui
contoh permasalahan konstektual yang terkait dengan rencana pembelajaran.
5.
Untuk mengetahui
solusi atas permasalahan konstektual yang terkait dengan rencana pembelajaran.
BAB II
ISI
2.1 Definisi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kegiatan proses belajar
mengajar harus menggunakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) agar proses
belajar mengajar memenuhi syarat dalam mengajar serta tujuan dalam pembelajaran
itu agar lebih mudah tercapai. Menurut Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana (2012
hlm. 120) Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi dasar
yang ditetapkan dalam suatu standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup rencana
pembelajaran yaitu mencangkup satu kompotensi dasar yang terdiri atas 1
indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjdwalan
di satuan pendidikan.
Sebagaimana dalam
permendikbud No 22 (2016 hlm.6) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dapat
dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik
dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan
pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau
lebih.
Berdasarkan dua
teori di atas dapat disimpulkan bahwa RPP adalah rencana kegiatan untuk satu
pertemuan atau lebih untuk mencapai suatu kompetensi.
2.2 Tujuan
Disusunnya Bahan Ajar
RPP dibuat
berdasarkan silabus untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan pembelajaran supaya
siswa mampu mencapai kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan. Selain itu
tujuan disusunnya bahan ajar atau RPP ini ialah agar program yang dilakukan
lebih terarah. Para pendidik harus mengetahui kurikulum yang dirilis
pemerintah. Informasi dari kurikulum itulah yang dapat dijadikan bahan untuk
menyusun silabus dan rencana pembelajaran. Guru selayaknya dapat memahami
tentang semua aktivitas teknik menyangkut pembelajaran secara baik. Tidak hanya
itu, penting juga informasi tentang standar kompetensi yang seharusnya dimiliki
guru sendiri.
RPP digunakan sebagai
acuan atau pegangan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas agar
dapat memudahkan guru dalam mengimplementasikan kegiatan pembelajaran yang
lebih efektif dan efisien. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses Pembelajaran untuk Pendidikan Dasar dan Menegah yang menyatakan bahwa,
“Setiap guru berkewajiban menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.” RPP disusun
untuk setiap KD, agar dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Di
dalam RPP terdapat beberapa komponen yaitu, identitas mata pelajaran,
kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi
pembelajaran, alokasi waktu, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan
penilaian hasil belajar. Setiap komponen RPP mempunyai peranannya masing-masing
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
2.3 Pentingnya
Rencana Pembelajaran
Menyadari begitu
pentingnya RPP dalam pelaksanaan pembelajaran, setiap guru harus memiliki
paradigma bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu hal yang wajib untuk dilakukan
sebelum mengajar di kelas. Guru perlu mengetahui bahwa RPP berisi garis besar
(outline) apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses
pembelajaran. Adapun perencanaan pembelajaran merupakan langkah yang sangat
penting sebelum pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan diperlukan supaya
pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif.
Rencana
pelaksanaan kegiatan pembelajaran sangat menunjang dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan. Perencanaan teramat dibutuhkan sebelum pelaksanaan proses
pembelajaran dilaksanakan, hal ini diperuntukkan agar proses pembelajaran
tersusun dan terarah sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dalam
sebuah satuan pendidikan.
Di dalam menyusun
RPP, guru membutuhkan pertimbangan yang cukup detail karena hal tersebut
melibatkan banyak hal, seperti kemampuan guru, siswa, fasilitas, dsb. Oleh
karena itu, RPP harus dipersiapkan dengan matang. Menurut Wardani (2006)
mengidentifikasi beberapa faktor yang harus dipertimbangkan oleh guru saat
merencanakan pembelajaran, yaitu :
(1) Siswa (kemampuan, minat, jumlah, dsb)
(2) Materi pelajaran
(3) Guru (filosofi tentang pendidikan, kemampuan
mengelola pembelajaran, kemampuan menerapkan metode tertentu, kebiasaan, dsb)
(4) Ruang, fasilitas, dan waktu yang tersedia.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka sudah pasti
dibutuhkan perencanaan pembelajaran yang baik. Tanpa perencanaan, pelaksanaan
suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan bisa terjadi kegagalan dalam
mencapai tujuan yang diinginkan.
Untuk mengetahui efektif
atau tidaknya suatu proses pembelajaran yang dilakukan, maka dapat ditentukan
oleh seberapa besar perencanaan yang telah disusun dan disempurnakan dengan
metode pembelajaran yang sesuai dengan komponen satuan pelajaran yang akan
disampaikan, agar pada prosesnya pencapaian tujuan tersebut lebih terarah.
2.4 Permasalahan
Konstektual Terkait Rencana Pembelajaran
1.
Siswa di dalam
kelas yang heterogen
Persiapan dan perencanaan yang disusun sedemikian rupa
oleh guru boleh jadi menghadapi kendala dalam pelaksanaannya di kelas. Yang
dihadapi guru bukan benda mati melainkan kumpulan individu yang heterogen
dengan aneka karakter. Itu berarti tidak mungkin seorang guru menyesuaikan
keinginannya, persis seperti persiapan dan perencanaan yang tertulis dalam
perangkat mengajarnya. Sebagai gambaran sederhana, kadang-kadang saat memulai dan membuka pelajaran saja sudah
menyita sekian menit waktu yang tersedia. Mulai dari membenahi kelas atau
mengatur siswa sampai membuka pembelajaran. Fakta ini sungguh tidak dapat
terelakkan oleh seorang guru dalam pembelajaran. Selain itu, tugas guru tidak
terbatas untuk mengajar dan menyampaikan materi pelajaran di dalam kelas. Tugas
guru yang lebih luas adalah mendidik dan ini butuh waktu yang tidak bisa
ditetapkan dalam perangkat mengajar.
2.
Kegiatan di
sekolah dan kegiatan lainnya
Meskipun program dan kalender akademik sekolah sudah
disusun di awal tahun pelajaran. Kenyataannya masih sering terjadi
kegiatan-kegiatan yang bersifat mendadak atau insidentil. Mau atau tidak
kegiatan ini mengganggu hari efektif dalam perangkat mengajar. Kegiatan di
sekolah maupun kegiatan di lingkungan pemerintah setempat sering mengharuskan sekolah atau siswa dan guru
untuk mengikutinya. Kegiatan tersebut
telah menyita waktu efektif pembelajaran sehingga berdampak pada pencapaian
target penyampaian materi pelajaran.
Di pihak guru mata pelajaran, sering guru mendapat
tugas luar sehingga mau tidak mau waktu efektif dalam program terganggu.
Memang, guru sertifikasi harus mengganti jam efektif yang ditinggalkan dengan
alasan dinas luar dan alasan lain
seperti karena sakit, keperluan lain dan sebagainya. Namun penggantian
waktu tersebut diyakini tidak akan efektif untuk mengejar ketertinggalan materi
pelajaran. Bagi siswa yang rendah motivasi belajarnya, cara ini justru menjadi
beban bagi mereka.
3.
Kelalaian
dalam perhitungan hari efektif
Akhir-akhir ini semakin banyak hari besar nasional
selain dari hari minggu. Banyaknya hari libur nasional yang jatuh selain dari
hari minggu akan mempengaruhi upaya guru dalam mencapai target penyampaian
materi pelajaran. Kekhilafan dalam menghitung hari efektif saat menyusun
program semester bukan hal mustahil terjadi. Sebagai manusia biasa guru akan
memiliki sifat lalai dalam mempertimbangkan alokasi waktu pembelajaran. Keadaan
ini akan mempengaruhi pencapaian target penyampaian materi pelajaran di ruang
kelas.
2.5
Solusi atas Permasalahan Konstektual
Kegiatan
sekolah dan kegiatan lainnya di lingkungan pemerintah setempat, tidak dapat
dielakkan oleh pihak sekolah maupun guru. Guru tidak mungkin menghindari
terkendalanya pembelajaran pada hari efektif karena kegiatan penting tersebut. Yang dapat dilakukan guru adalah meminimalisir dampak
kegiatan mendadak dengan berbagai solusi. Tujuan upaya guru adalah
mengefektifkan pencapaian target materi pelajaran. Oleh sebab itu ada beberapa
alternatif upaya yang dapat dilakukan guru :
1. Menganalisa kalender akademik
Pada
awal semester, guru sudah menganalisa kalender akademik secermat mungkin.
Begitu pula dalam melakukan penghitungan hari belajar efektif satu
semester. Jika pada kalender akademik
banyak terdapat hari libur nasional maupun kegiatan sekolah, cadangan minggu
efektif harus ditingkatkan dari sebelumnya.
2. Mengekstrak materi pelajaran
Meningkatkan
cadangan minggu efektif beresiko terhadap alokasi waktu setiap kompetensi dasar
yang ada. Mau tidak mau alokasi waktu juga dikurangi, namun jabaran materi
pelajaran pada kompetensi dasar tersebut lebih disederhanakan (diekstrak).
Mengekstrak bukan berarti mengurangi materi pelajaran melainkan memilih materi
esensial dalam satu standar kompetensi.
3. Mengefektifkan metode mengajar
Mengefektifkan
metode mengajar mengandung pengertian mengefisienkan pelaksanaan metode
mengajar. Guru perlu menyederhanakan langkah dan penerapan suatu metode
sehingga tepat sesuai alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam rencana
pembelajaran atau persiapan mengajar.
4. Mengontrol penggunaan waktu
Di
ruang kelas tersedia jam dinding. Guru juga kebanyakan memakai jam tangan.
Dengan memanfaatkan sarana tersebut guru dapat memantau dan mengontrol alokasi
pembelajaran sehingga tepat waktu.
Selain cara tersebut,
sesungguhnya budaya disiplin menerapkan pembelajaran cukup mendukung
tercapainya target kurikulum sesuai alokasi waktu pembelajaran yang sudah
disusun dalam persiapan mengajar.
Dapat disimpulkan bahwa target
penyampaian materi pelajaran mungkin akan sulit tercapai seratus persen. Namun
demikian berbagai kendala yang dihadapi dapat diminimalisir melalui upaya
kreatif dari guru. Diyakini, para guru sudah dan sedang melakukan upaya
tersebut di sekolah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kegiatan proses belajar
mengajar harus menggunakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) agar proses
belajar mengajar memenuhi syarat dalam mengajar serta tujuan dalam pembelajaran
itu agar lebih mudah tercapai.
RPP dibuat
berdasarkan silabus untuk dijadikan pedoman dalam kegiatan pembelajaran supaya
siswa mampu mencapai kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan. Selain itu
tujuan disusunnya bahan ajar atau RPP ini ialah agar program yang dilakukan
lebih terarah.
Menyadari begitu
pentingnya RPP dalam pelaksanaan pembelajaran, setiap guru harus memiliki
paradigma bahwa perencanaan pembelajaran adalah suatu hal yang wajib untuk dilakukan
sebelum mengajar di kelas.
Dapat diketahui, dalam
melangsungkan proses pembelajaran, semua guru telah menyusun dan merancang rencana
pembelajaran (RPP) secara terstruktur untuk dijadikan pedoman. Akan tetapi
dalam pelaksanaannya, materi pembelajaran yang telah disusun pada RPP tidak berjalan
sesuai jadwal atau dengan kata lain penyampaian materi pelajaran kepada siswa
tidak mencapai target. Oleh sebab itu terdapat beberapa alternatif upaya yang
dapat dilakukan guru untuk mengatasi hal tersebut.
3.2 Saran
Dengan adanya pembahasan terkait perencanaan pembelajaran yang mencakup
penjelasan, permasalahan konstektual serta solusinya, diharapkan pembaca dapat
memahami lebih lanjut tentang “Rencana Pembelajaran” dan dapat menambah ilmu
serta wawasan untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari – hari.
DAFTAR RUJUKAN
Bararah, I. (2017). Efektifitas
Perencanaan Pembelajaran dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah. Jurnal
MUDARRISUNA, 7(1), 131–147.
Mawardi, M. (2019). Optimalisasi
Kompetensi Guru Dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. JURNAL
ILMIAH DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 20(1), 69.
https://doi.org/10.22373/jid.v20i1.3859
SMK Diponegoro. (2011). Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran. 3.
Sri, O., & Astuti, Y. (2018). Pembelajaran
Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Di Sma Negeri 20 Medan Tahun Pembelajaran.
18–31.